Kalah jadi debu dan menang jadi arang, pertengkaran yang tidak membawa keuntungan sama sekali karena kedua belah pihak sama-sama menderita kerugian. Begitulah kiranya pepatah yang pantas untuk mengungkapkan perselisihan antar pihak Samsung dengan Kodak berkaitan dengan hak paten kamera yang terjadi akhir-akhir ini.
Entah siapa yang bersalah namun yang pasti permasalahan ini telah menjadi polemik diantara kedua belah pihak. Karena tidak ada yang ingin disalahkan, maka polemik ini telah menjadi berkepanjangan.
Namun demikian, baru-baru ini Samsung dan Kodak telah sepakat untuk merundingkan sebuah penyelesaian untuk menangani klaim Kodak yang menyatakan kalau pihak Samsung telah melanggar dua hal dari hak paten kamera milik Kodak. Dan pihak Kodak menuntut pihak Samsung untuk membayar sejumlah ganti rugi yang tidak diketahui sebagai biaya royaltinya dan kedua belah pihak akan menandatangani perjanjian lisensi silang.
Seorang hakim di Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat akhir pekan lalu memutuskan bahwa Samsung telah melanggar hak paten Kodak dan bahwa kasus ini akan ditinjau oleh komisi. Hak paten yang dituduhkan kepada Samsung dilaporkan terkait dengan pengambilan foto dan preview, kompresi, dan penyimpanan data.
Menurut saya, penyelesaian kasus ini sudah baik. Pihak yang bersalah telah bersedia membayar sejumlah ganti rugi dan selanjutnya akan menandatangani perjanjian lisensi silang yang pastinya tidak akan merugikan kedua belah pihak lagi. Namun agaknya sayang jika hal ini sampai terjadi. Akan lebih baik perjanjian silang tersebut diadakan sebelum kejadian pelanggaran hak paten terjadi sehingga tidak akan ada pihak yang dirugikan.
Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Waktu tidak dapat diputar kembali. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi yang lain.
http://www.beritateknologi.com/samsung-dan-kodak-sepakat-selesaikan-perselisihan-hak-paten-kamera/
Leave a Reply